Kabar Terkini- Delapan tahun silam, pembunuhan sadis dan pemerkosaan terjadi di Cirebon yang menewaskan Vina sebagai korban dan pacarnya oleh keganasan geng motor. Adapun pelaku yang kemudian diketahui sebagai kelompok geng motor beranggotakan 8 orang, namun dua diantaranya berhasil kabur hingga baru-baru ini salah satunya bernama Pegi berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Adapun Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan, satu dari tiga terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon, Jawa Barat, danĀ Eki, pacar Vina, yang sebelumnya buron, Selasa (21/5/2024). Namun, sebelumnya, Polda Jawa Barat mengaku tidak memiki foto para pelaku. Petugas hanya memiliki ciri, tapi tidak spesifik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast menjelaskan, selama delapan tahun ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Pegi ditangkap berdasarkan sejumlah informasi yang didapatkan kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
Kasus Pembunuhan Vina
Berkat viralnya film terbaru yang berjudul tangisan Vina mengundang simpati dari kalangan masyarakat termasuk pengacara kondang Hotman Paris yang segera bertindak untuk memihak keluarga korban. HYotman serta netizen memohon kepada pihal berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan, kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka, ahli. Ini akan diproses ulang, akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau perong yang DPO. Dia menyebut, selama ini, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.
Namun, polisi masih menelusuri berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung. Termasuk, apakah apakah ini merupakan upaya Pegi mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak. Polisi juga masih mendalami peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina. Pendalaman masih dilakukan. Kita harap terkait peran yang bersangkutan, apakah hanya turut serta atau intelektual atau otak dalang, itu masih butuh waktu.
Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, telah memasuki babak baru. Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Setelah membunuh kedua korban, anggota geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan. Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini. Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.