Kabar Terkini- Setelah ramai menuai kontroversi dan protes yang keras dari berbagai kalangan organisasi mahasiswa, akhirnya pemerintah Indonesia melalui kemendikbud baru-baru ini memutuskan untuk membatalkan rencana kebijakan kenaikan UKT
Beberapa Universitas Negeri dipenjuru Indonesia telah menaikkan UKT bahkan berkali lipat, hal tersebut juga meberdampak pada calon mahasiswa yang sempat diterima dikampus tersebut dan akhirnya harus mengundurkan diri dikarenkan mahalnya biaya UKT.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap permohonan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) buat menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), setelah membatalkan kenaikan pada tahun ini.
UKT Tak Jadi Naik
Menteri pendidikan muda tersebut berjanji akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Nadiem mengatakan, pada tahun ini tidak ada satupun mahasiswa pada perguruan tinggi negeri yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.
Mantan CEO Gojek tersebut bersama tim kemendikbud akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya. Nadiem mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran. Selanjutnya Kemendikbud juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan.
Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban rinci. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Adapun kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik.
Beberapa di antara kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak punya uang untuk membayar UKT. Saat rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem telah berjanji bakal membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal.