Ada Apa Dengan Ekspor Batu Bara? Kini Diizinkan Kembali

Kabar terkini- Presiden Jokowi sempat gegerkan dunia internasional setelah keluarkan kebijakan larangan untuk ekspor batu bara. Kebijakan tersebut mendapat kritikan keras dari berbagai negara yang bergantung pada batu bara Indonesia.

Negara-negara Eropa terus terang mengajukan protes bahkan mengancam akan melaporkan Indonesia ke WTO atas tindakan unilateral Indonesia tersebut. Jokowi bertekad untuk membangun shelter pengelolaan batu bara hingga bahan jadi atau setengah jadi, karena selama ini hanya diekspor mentah.

Awal tahun 2022 ini, Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka keran ekspor batu bara secara bertahap. Padahal, aturan yang mulai diterapkan 1 Januari kemarin ini semula bakal diterapkan hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor batu bara dilakukan oleh pemerintah, sebagai respons dari terancamnya pasokan batu bara.

Ekspor Batubara di Buka Kembali

Pada 1 Januari 2022, Kementerian ESDM menyatakan, jika larangan ekspor batu bara tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, khusus di regional Jawa, Madura dan Bali (Jamali), terjadi kenaikan beban puncak sebesar 300 megawatt (MW) dari 26,9 gigawatt (GW) menjadi 27,2 GW, sementara daya mampu pasok mencapai 28,2 GW.

Selain itu, PLN juga masih memiliki pembangkit emergency 2,8 GW yang siap dinyalakan sewaktu-waktu diperlukan. Dengan pasokan tersebut, Agung mengklaim, pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Namun demikian, Agung menekankan, keandalan pasokan tersebut dapat terus terjaga selama suplai batu bara terpenuhi. Pasokan daya listrik cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik siang maupun malam hari, meskipun di beberapa daerah mengalami peningkatan konsumsi listrik seiring dengan pulihnya perekonomian nasional.

Lebih lanjut, intervensi pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor batu bara telah memberikan dampak positif terhadap pasokan batu bara ke pembangkit PLN. Hingga kini, PLN telah mendapatkan komitmen pasokan dari tambang untuk menjaga keamanan produksi listrik.

Sementara itu, untuk total kebutuhan batu bara untuk mencapai HOP ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta MT sesuai tingkat kesuksesan pengiriman batu bara, yang dipenuhi dari kontrak reguler maupun penugasan khusus dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

PLN mencatat, kondisi ketersediaan batu bara terus meningkat dan sudah mengalami perbaikan dibandingkan kondisi pada 31 Desember 2021. Skema pengaturan produksi pada sistem kelistrikan kami lakukan agar listrik tetap menyala.