Kakak yang Membunuh Adik Dikenal Sangat Temperamental dan Penganguran

Kakak yang Membunuh Adik Dikenal Sangat Temperamental dan Pengangguran

Kabar Terkini – Kisah pembunuhan Murniati (22) di RT 03/03, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (9/01/2017) dini hari sudah mulai terkuak. Dari sejumlah data yang dirangkum, kakak kandung korban bernama Rahman (31) diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan. Polisi dari Jakarta Timur juga membenarkan kalau pria yang berinisial R sudah ditetapkan menjadi tersangka walau polisi tidak menjelaskan secara detail mengenai motifnya.

Sepupu Murni yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan kalau Rahman, Murni dan seorang adiknya adalah hasil pernikahan Popong (47) dengan suami pertama bernama Undang Barnas. Mereka bertiga bersaudara. Rahman yang tidak mau tinggal disini. Undang telah meninggal puluhan tahun silam karena sakit keras. Selanjutnya, Popong menikah lagi dengan pria supir angkot berdarah Makassar.

Tetapi pernikahan tersebut tidak bertahan lama. Popong kembali menikah dengan Purwanto. Belakangan ini Purwanto diketahui sedang nganggur. Ceu Popong sekarang tinggal bersama dia. Sedangkan anaknya yang besar (Murniati) dari pernikahan pertama tinggal di rumah lama. Kalau si Rahman sudah menikah dan tidak tinggal di rumah tersebut. Rahman merupakan anak tertua Popong yang memiliki sifat temperamental. Menurut Sepupunya Rahman bahkan sering ribut dengan ayah tirinya yang bernama Purnomo tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 03 Hasyim, pada hari Kamis (12/01/2017) menceritakan pihak keluarganya dan warga sangat terkejut mengetahui ternyata yang membunuh Murni adalah kakak kandungnya sendiri. Hasyim juga menyebutkan, Rahman menjadi salah satu orang yang dipanggil polisi untuk menjadi saksi setelah terbunuhnya Murni. Dari bukti dan pemeriksaan yang kemudian dia menjadi tersangka. Hasyim tidak mau menjelaskan lebih jaug tentang motif Rahman membunuh adik kandungnya.

Popong juga menjelaskan kalau tetangganya bernama Neliwati (26) juga mendengarkan keributan sebelum Murni ditemukan meninggal. Neliwati juga mendengar teriakan Murni yang menyebutkan ‘ambil saja apa yang kamu mau’. Berdasarkan pantauan wartawan, rumah peninggalan almarhum Undang Barnas tidak terlalu besar. Rumah itu memiliki lebar sekitar enam meter dengan panjang kurang dari 10 meter. Di dalam rumah terdapat dua kamar berukuran sedang. Posisi rumah terletak di sebuah gang buntu selebar 1,5 meter.