59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeksi
Kabar Terkini — Sikap 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat Pandemi Covid-19 dinilai harus menjadi bahan instrospeksi bagi pemerintah Indonesia. Terlebih, larangan itu diberlakukan karena angka kasus positif penularan virus Corona (Covid-19) di Indonesia tinggi. “Penutupan WNI ke 59 negara tersebut merupakan momen kita untuk introspeksi terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 di dalam negeri, yang belum menunjukan penurunan grafik dari kasus positif Covid-19,” ujar Anggota…