Sony Menuding Apple Melanggar Hak Paten Miliknya

Sony Menuding Apple Melanggar Hak Paten Miliknya

Kabar Teknologi – Sebuah badan paten lisensi bernama MobileMedia, sudah memenangkan tuntutan atas pelanggaran yang dilakukan Apple. Mereka menuduh Apple sudah mengambil fitur ‘ring-silencing’.

Dengan ketentuan pengadilan ini, Apple diharuskan untuk membayar ganti rugi USD3 juta. MobileMedia menyampaikan kalau hasil itu merupakan kemenangan untuk teknologi.

Sebatas informasi, teknologi ini pertama kalinya di ciptakan oleh Sony pada 1994. Teknologi ini sangat mungkin pemakai untuk mengontrol panggilan masuk pada suatu smartphone. Teknologi itu diklaim sudah ditiru oleh Apple. MobileMedia telah ajukan tuntutan sejak 2010. Mereka mengakui kalau tuntutan itu di dukung oleh Sony serta Nokia.

Menyikapi tuntutan itu, Apple pernah memiliki pendapat kalau tuntutan itu sangat samar untuk diajukan. Tetapi, pada akhirnya Apple tetap dinyatakan bersalah, sekian seperti diambil dari IBTimes, Jumat (23/9/2016).