Seorang Dukun Setubuhi Pasien ABG Sampai Hamil di Klungkung

Seorang Dukun Setubuhi Pasien ABG Sampai Hamil di Klungkung

Kabarterkini.bizKabar Terkini, Seorang dukun berinisial Wayan B (53) dari Desa Jungutbatu, Kabupaten Klungkung, Bali menyetubuhi pasiennya sampai hamil dan melahirkan. Insiden ini terbongkar usai salah seorang pasiennya mengakui siapa ayah dari anak yang dilahirkan. Korban yakni Luh M (18).

“Insiden ini telah lama sebenarnya bang. Ternyata anak itu (korban) telah dicabuli sejak dia berumur 16 tahun. Jadi usai hamil dan melahirkan warga menuntut siapa pelakunya, ya ternyata si dukun cabul itu,”ungkap Penasehat hukum P2TP2A, Siti Sapurah, Minggu malam (4/9).

Ucap Sapurah, insiden ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Klungkung dan Polda Bali, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Sampai akhirnya korban melahirkan, warga kembali menuntut aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap dukun cabul di Desa Jungutbatu itu.

“Saat hamil, pihak keluarga telah memproses ke jalur hukum. Bahkan dari Polda Bali Timnya telah ada yang turun ke lokasi bersama P2Tp2A Provinsi, tetapi saya tidak tau kok terhenti dan hilang gitu aja. Makanya sekarang ini warga menuntut untuk kembali dibuka insiden itu sekaligus untuk menanyakan sampai sejauh mana pemenangannya,”ucap Sapurah.

“Sebab masih suasana hari raya, kita pastikan usai hari saya Galungan baru kita kembali datangi Polda Bali. Jangan sampai insiden ini dihilangkan, kita bakal laporkan kembali kalau perlu,”ucapnya.

Masyarakat Jungutbatu berencana melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian lantaran insiden ini tidak terlang kembali, tidak terjadi main hakim sendiri dan terjadinya gejolak di masyarakat.

“Pelaku yang tidak lain yakni si dukun itu telah mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh polisi. Tetapi pelaku malah didiamkan dan sampai saat ini masih menjalankan praktiknya,”ucap Sapurah dengan nada geram.

Diceritakannya, korban yang saat itu baru tamat SMP berobat ke rumah pelaku yang kebetulan satu desa. Saat itu korban mengklaim nyeri pada bagian pinggang. Korban saat itu mengaku dipijat oleh pelaku.

Sambil memijat, pelaku meyakinkan kalau korban dapat sembuh cuma dengan berhubungan badan. Saat itu memang si dukun ini menyuruh korban untuk berhubungan seperti layaknya pasangan suami istri. Ternyata sang dukun telah tahu kalau Luh M masih single dan perawan. Sejuruh kemudian, pelaku segera menawarkan diri untuk melakukannya. Lantaran terdorong mau sembuh, korban segera mengamini dan itu berlangsung sampai dirinya berumur 18 tahun dan hamil.