Kabar Terkini- Baru-baru ini berbagai media kerap memberitakan bahwa permasalahan judi online kian marak ditengah-tengah masyarakat, khususnya menengah ke bawah. Saat ini alasan yang paling banyak ditemukan oleh pemerintah adalah karena kurangnya edukasi pada pelaku judi online tersebut.
Meskipun demikian, Judi online baru-baru ini tidak hanya menyerang masyarakat miskin namun juga para pejabat baik yang sudah pensiun maupun masih menjabat. Bahkan kasus terbaru adalah kasus istri yang membakar suaminya hidup-hidup akibat ulahnya main judi online. Hal tersebut menyita perhatian lantaran keduanya merupakan anggota polisi aktif di Jawa Timur.
Pemerintah terus berupaya untuk memitigasi permasalahan sosial tersebut, salah staunya dnegan mengeluarkan kebijakan krusia yaitu memberikan bantuan sosial pada keluarga korban judi online. Pemerintah akhirnya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Bansos Untuk Judi Online?
Hal ini menjadi wujud upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan tersebut. Judi online telah terbukti merugikan pemainnya, bahkan dalam beberapa kasus bisa sampai merenggut nyawa. Keluarga atau orang-orang di sekitar pelaku bahkan bisa terdampak dan ikut merugi. Seiring dengan itu, wacana pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk “korban” judi online pun muncul dari pihak pemerintah.
Adapun usulan itu berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Alasannya, pelaku judi online maupun keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru, sehingga perlu ditangani oleh pemerintah. Termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menilai usulan tersebut tidak tepat dan tak solutif. Pemberian bansos justru berpeluang membuat para penjudi daring merasa “aji mumpung”. Di samping itu, pemberian bansos juga dikhawatirkan merusak upaya pemberantasan korupsi, termasuk juga penghapusan kemiskinan. “Misalnya ada yang berpikir ‘Kalau gitu kita judi terus saja, kalau menang dapat uang.
Yang lain berpendapat bahwa kebijakan ini malah justru melanggengkan bansos itu sendiri. Dan tidak memutus kemiskinan. Trubus berpandangan, seharusnya pemerintah fokus memberantas praktik judi online, dan memberikan sanksi tegas untuk pihak-pihak yang terlibat. Bila perlu, lanjut Trubus, pemerintah menghukum mati para bandar judi online, seperti yang diterapkan kepada bandar narkoba.
Untuk saat ini pemerintah telah berupaya memberantas aplikasi jud online berkali-kali, sudah 2,1 juta aplikasi ditertibkan, setiap hari muncul lagi muncul lagi. Karena memang kita harus melepaskan ketergantungannya korban tersebut dengan Judi online. Jadi kalau dia bisa survive artinya dia akan berkurang keinginannya mengadu nasib dengan bermain judi online.
Politisi Gerindra berpendapat bahwa dengan pemberian Bansos bisa menjadi pelengkap dari upaya pemberantasan judi online, sekaligus mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan. Ini penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang sekarang gencar dilakukan oleh Polri. Jadi dari hulu maupun hilir ini’.ditangani serius judi online ini. Jadi kami sepakat sekali.
Meski begitu, Muhadjir menegaskan bahwa pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi. Wacana ini juga belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam, Satgas Pemberantasan Judi Online. Muhadjir memastikan tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke DTKS, untuk nantinya bisa menerima bansos dari pemerintah. Pemerintah akan tetap melihat kondisi perekonomian dari pihak yang terdampak judi online, apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.