Kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Robby Abbas (32), narapidana kasus mucikari artis, baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun.
Ia berjanji akan buka-bukaan tentang artis-artis yang ia tangani.
“Lihat nanti saja ya. Setelah Jumpa (konferensi pers) nanti sore ya,” kata Robby.
Pria yang mengenakan kacamata hitam itu kemudian menyebutkan bahwa setelah melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), ia telah diundang menjadi bintang tamu di sebuah stasiun televisi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Di situlah Robby akan buka – bukaan. “Saya ada acara di stasiun televisi nanti sore,” kata Robby.
Lalu tanpa banyak bicara lagi, ia masuk ke dalam mobil Suzuki Swift 1616 KOS yang membawanya meninggalkan halaman Rutan Klas 1 Cipinang.
berdasarkan informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan masa hukuman satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2015 lalu.
Waktu itu, majelis hakim menyatakan bahwa Robby terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena ia telah memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.
Lalu, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencahariannya. Robby ditangkap bersama model dan disc jockey AA pada 9 Mei 2015 lalu dan divonis 1,4 tahun.
Sekarang ia sedang menjalani pembebasan bersyarat selama empat bulan sisa masa tahanannya.
( Kabar Terkini )
