Kabar Terkini- Kementerian Imigrasi Indonesia mengambil tindakan tegas dengan mencopot 30 petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara China. Keputusan ini diambil setelah pihak Kedutaan Besar China di Indonesia melaporkan kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah petugas imigrasi di bandara tersebut.
Pejabat sementara Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam, mengungkapkan bahwa para petugas yang dicopot akan menjalani pemeriksaan internal oleh Kementerian Imigrasi. Namun, Godam belum dapat memastikan apakah mereka akan diproses secara hukum.
