Gelar Perkara Kasus Ahok Selesai Setelah Berlangsung Lebih dari 10 Jam

Gelar Perkara Kasus Ahok Selesai Setelah Berlangsung Lebih dari 10 Jam

Kabar Terkini – Gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama yang dikerjakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah usai dikerjakan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perlu 10 jam lebih untuk merampungkan gelar perkara ini.

Gelar perkara ini rampung di gelar di Rupatama, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) jam 20.00 WIB malam. Gelar perkara ini telah berjalan sejak jam 09.20 WIB pagi tadi.

Terpantau, para saksi ahli telah meninggalkan lokasi, baik ahli dari pihak pelapor, terlapor, ataupun dari pihak polisi. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menerangkan, selesai gelar perkara, tim Bareskrim meneruskan dengan perumusan.

“Sekarang ini tim tengah merumuskan rangkuman sementara,” kata Komjen Ari.

Saksi ahli yang sejumlah 18 orang sudah didengarkan keterangannya dalam gelar perkara itu. Tujuh saksi ahli didatangkan oleh pihak kepolisian, enam saksi ahli dari pelapor serta lima ahli dari pihak terlapor.