BPK Meminta Kembalikan Uang Rp 191 M, Ini Tanggapan Dari RS Sumber Waras

BPK Meminta Kembalikan Uang Rp 191 M, Ini Tanggapan Dari RS Sumber Waras

Kabar Terkini – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta RS Sumber Waras kembalikan uang Rp 191 miliar berkaitan pembelian lahan oleh Pemprov DKI. Uang sejumlah itu dimaksud BPK adalah milik negara.

Apa kata RS Sumber Waras masalah ini?

“Kami belum bisa surat dari BPK. Kami juga belum dengar,” kata Direktur Sumber Waras Abraham waktu di konfirmasi melalui telepon, Kamis (23/6/2016).

Abraham menyatakan, belum ada pendapat yang dia dapat berikan berkaitan pernyataan BPK itu. “Maaf saya tengah rapat,” terang dia lagi.

Terlebih dulu perwakilan BPK I Nyoman Wara menyebutkan Sumber Waras harus kembalikan uang Rp 191 miliar itu.

“Dari tempat mana itu dibayarkan (pihak RS Sumber Waras) kan harusnya demikian. Harus ditindaklanjuti, tindaklanjut kan saat itu Ketua BPK telah menjelaskan kan apa rekomendasinya,” tutur Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Nyoman menerangkan, Pemprov DKI dalam soal ini telah menyerahkan uang Rp 191 miliar ke pihak Sumber Waras jadi mustahil pihak Pemprov yang perlu kembalikan uang itu.

“Bila Pemprov (DKI) yang kembalikan jeruk makan jeruk dong, uangnya nanti kembali kan ke Pemprov,” ucapnya.