Kabar Terkini- Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan salah satu beasiswa bergengsi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa untuk melanjutkan studi S2 atau S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Sebelumnya, ada kebijakan yang mengharuskan penerima beasiswa LPDP yang belajar di luar negeri untuk kembali ke Indonesia setelah selesai studi. Bahkan, alumni LPDP yang tidak memenuhi kewajiban pulang tersebut akan dikenakan sanksi.
Namun, baru-baru ini Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengumumkan bahwa para alumni LPDP yang belajar di luar negeri tidak lagi diwajibkan untuk kembali ke Indonesia.
Alumni LPDP Tak Harus Pulang
Kebijakan baru ini bertujuan memberikan kebebasan kepada alumni untuk berkarya di mana saja, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, tanpa harus merasa terikat untuk pulang ke tanah air.
Menurut Prof. Satryo, keputusan ini didasari pada prinsip bahwa alumni LPDP yang berprestasi, meski tidak kembali ke Indonesia, tetap memberikan dampak positif bagi negara. Kami memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja.
Meskipun mereka tidak pulang, jika mereka berprestasi, itu tetap membawa manfaat bagi Indonesia. Menteri Saintek juga menjelaskan bahwa alumni LPDP yang bekerja di luar negeri, baik di perusahaan internasional maupun di laboratorium penelitian terkemuka, tetap berpotensi menghasilkan inovasi yang bisa memberi kontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Bahkan, jika suatu saat ditemukan penemuan besar oleh seorang alumni LPDP yang berada di luar negeri, itu tetap akan dianggap sebagai pencapaian Indonesia, karena mereka tetap membawa semangat “Merah Putih”.
Keputusan ini juga diambil mengingat keterbatasan lapangan kerja di Indonesia untuk menampung seluruh alumni berpendidikan tinggi. Prof. Satryo menekankan bahwa jika kesempatan di Indonesia belum tersedia, maka lebih baik para alumni tersebut melanjutkan karir mereka di luar negeri.
Menurut Prof. Satryo, berencana untuk terus berupaya menyediakan lebih banyak lapangan kerja di Indonesia bagi alumni LPDP, sehingga di masa depan mereka dapat kembali dan mengaplikasikan ilmunya di tanah air. Namun, untuk saat ini, tidak ada sanksi bagi alumni yang memilih untuk tetap bekerja di luar negeri.