2 Pelajar SMA Menjadi Mucikari

2 Pelajar SMA Menjadi Mucikari

Kabar Terkini – Polisi mengamankan dua muncikari lantaran melakukan perdagangan orang. Ironisnya, dua muncikari itu masih berstatus pelajar SMA di Palembang.

Kedua pelaku yaitu Iman (18), pelajar kelas XII SMA di Palembang serta Dea (22), warga Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Sementara korbannya yaitu seorang mahasiswi berinisial ED.

Petugas juga menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1,9 juta. Dan tiga unit hp berbagai merek yang diduga dipakai pelaku untuk bertransaksi.

Tersangka Dea mengakui nekat jual korban sebagai pemuas napsu pria hidup belang setelah berteman dengan seseorang berinisial DK (DPO) lewat pesan Blackberry Messenger (BBM). Keduanya setuju mencari seorang wanita untuk di jual.

Lalu, dipilihlah ED sebagai korban dengan tarif short time Rp 1,9 juta. Tersangka Iman dan Dea rencananya diupah Rp 400 ribu dari duit penjualannya.

“Kami hanya diminta DK mencari cewek untuk dibooking. Dari sana kami dapat Rp 400 ribu untuk dua,” ungkap tersangka Dea di Mapolresta Palembang, Kamis (28/4).

Sesudah setuju, kedua tersangka mengajak korban ke kamar 11 Hotel Central, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Polisi yang tahu ada transaksi perdagangan orang, segera bergerak menangkap kedua tersangka serta mengamankan korban.

Sedangkan korban ED, saat di tanya wartawan enggan berkomentar. ED cuma menutupi muka dengan kedua tangannya lantaran malu.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengungkap, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 9 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 mengenai Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun.

“Keduanya masih kita periksa serta memburu DK yang disangka jadi otak utamanya,” ujarnya.