Kabar Terkini – Personil kepolisian menembak kaki kanan Syofian (27) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pria ini berusaha kabur usai menjambret handphone (HP) milik seorang mahasiswi, Fia Alfia (19).
“Pelaku mendekati korbannya dan langsung merampas handphone milik korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho dalam katerangannya, Rabu (18/10/2017).
Aksi tersebut dilakukan Syofian bersama satu pelaku lainnya, Ifan (21), di Jln Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua pada Selasa (17/10) sore. Saat itu korban lagi menunggu ojek online yang hendak menjemputnya.
Usai pelaku merampas HP-nya, korban berteriak meminta tolong. Pelaku dan korban juga terlihat tarik-menarik dan membuat korban terjatuh.
Tim Viper Polsek Kelapa Dua yang berpatroli di sekitar lokasi lalu mendapatkan laporan dan mengejar pelaku. Syofian diamankan usai ditembak petugas saat berusaha melarikan diri. Saat ini polisi masih mencari Ifan yang melarikan diri.
“Salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan pelaku yang berhasil diamankan berusaha melarikan diri tapi dilumpuhan oleh Tim Viper Polsek Kelapa Dua,” sambung Alexander.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa handphone hasil rampasan pelaku. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
