Tahanan Tewas di Banyumas Setelah Diduga Dianiaya Oleh Oknum Polisi

Kabar Terkini- Permasalahan sosial sedang marak terjadi di berbagai daerah Indonesia, mulai dari begal di Medan yang kerap memakan korban setiap harinya, kini ada pula dugaan penganiayaan pada narapidana di Banyumas hingga memakan korban jiwa. 

Dalam kasus ini, setidaknya sebanyak 4 anggota polisi Polda Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26). Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini 4 anggota polisi tersangka kasus tersebut sudah ditahan.

Adapun keempat oknum polisi tersebut telah dijadikan sebagai tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. Selain empat polisi yang jadi tersangka, ada 3 polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin. 

Penyidikan Tewasnya Napi di banyumas

Sehingga untuk totalnya terdapat 11 polisi yang diproses akibat insiden ini.  Dia menuturkan, anggota Polda Jateng yang diproses pidana juga akan diproses secara kode etik. Keduanya akan diproses berbarengan. Atas insiden tersebut, Luthfi memberikan peringatan kepada anggotanya untuk melakukan penegakan hukum dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan kepolisian.  

Sementara itu, Polda Jateng mengingatkan kembali bahwa salah satu tugas pokoknya adalah menegakan hukum, tidak boleh anggota kita lakukan dengan melanggar hukum.  Untuk kasus ini, dia berjanji akan melakukan penyidikan secara transparan. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan pelajaran bagi institusi Polri agar memberikan keadilan kepada masyarakat.

Salah satu bentuk transparansi nya adalah dengan ,melakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan otopsi. Selanjutnya, jasad dibawa menuju tempat otopsi di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto dengan penjagaan ketat dilakukan polisi di sekitar makam yang berada di Desa Purwosari. Adapun proses otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian tahanan tersebut.

Berdasarkan keterangan Polres setempat, selesai di otopsi jasad tahanan tersebut akan langsung dimakamkan kembali. “Hari ini selesai dan akan langsung dimakamkan kembali. Adapun otopsi melibatkan tim independen dari RSUD Margono Soekarjo dan RS Bhayangkara. Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.