Kabar Terkini- Setelah mantan menetri Menkominfo Johny G. Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS, kini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sedang dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi tersebut. Menpora Dito mengatakan, harta dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang ditulis hadiah merupakan pemberian orangtua.
Meski jumlahnya mencapai miliaran rupiah, ia mengaku memasukan laporan tersebut sebagai hadiah karena jika statusnya hibah, maka aset tersebut harus memiliki akta. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah.
Adapun Menpora Dito mengaku sempat bingung dalam pengisian laporan ini karena belum pernah menduduki jabatan publik. Selain itu, sebelumnya Dito juga tak pernah menghitung aset yang dimilikinya. Selama ini, saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta.
Klarifikasi Harta Menpora Dito
DIto menjelaskan bahwa harta kekayaannya tersebut merupakan hadiah aset perusahaan dari peninggalan keluarga. Meski demikian, Dito siap memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas hartanya. Ia mengeklaim semua harta berupa aset yang ditulisnya sebagai hadiah mempunyai asal-usul yang jelas.
Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, saya siap. Sebelumnya, laporan LHKPN Dito menjadi perhatian publik karena totalnya mencapai Rp 282 miliar. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pun menyoroti aset berstatus ‘hadiah’ yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, seperti tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 114 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara soal harta berupa hadiah yang mencapai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Ia mengatakan, harta berupa hadiah itu adalah aset yang diberikan oleh orangtua kepada istrinya.
Di sisi lain, Dito mengungkapkan, dia dan istrinya tak pernah berada dalam posisi sebagai pejabat publik. Maka, agak kebingungan dalam proses penginputan. Kalau diinput ke LHKPN, semua akta dan asal-usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya.
Pada sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bakal mendalami LHKPN Dito karena jumlahnya mencapai Rp 282 miliar. Sebab, kebanyakan harta yang dilaporkan Dito diberi keterangan sebagai hadiah. Misalnya, tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang angkanya mencapai Rp 114 miliar.