Kabar Terkini- Kasus yang menimpa institusi POLRI terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat masih dalam pembahasan media. Meskipun proses hukum tersebut telah menemukan titik terang dan bahkan telah menetapkan vonis terhadap para pelaku, namun keputusan hakim masih diperbincangkan oleh kuasa hukum dari kedua pihak.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis hari ini. Keluarga dari Yosua pun berharap agar Sambo diberikan vonis hukuman mati. Adapun harapan ini diutarakan tante dari Yosua, Roslin Simanjuntak. Bukan hanya Sambo, Roslin berharap agar Putri Candrawathi juga ikut divonis dengan hukuman mati.
Pihak keluarga masih berharap dan sangat berharap agar nanti divonis Sambo dan Putri dijatuhkan hukuman seberat-beratnya. Itu yang kita harapkan kepada majelis hakim, tutur Roslin Simajuntak. Roslin kemudian menjelaskan maksud dari hukuman seberat-beratnya yang dia inginkan. Menurut Roslin, hukuman berat yang layak diberikan kepada Sambo adalah hukuman mati.
Keluarga Minta Hukum Mati Sambo
Adapun harapan dari keluarga bukan tanpa dasar hukum, namun hal tersebut telah dirasa sesuai dengan pasal 340 KUHP hukuman berat yang sudah membunuh anak kami secara sadis ya hukuman mati yang pantasnya. Tidak sampai di persoalan hukuman bagi Sambo dan Putri, Roslin mengatakan pihaknya juga berharap agar hakim membersihkan nama Yosua.
Roslin menyebut selama ini pihaknya merasa nama baik Yosua telah hilang karena fitnah yang disampaikan Ferdy Sambo cs.
Tuduhan pelecehan yang ditujukan kepada Yoshua harus dihapuskan. Pihak Keluarga hanya meminta agar nama baik anak kami yang kini sudah meninggal dibersihkan lagi.
Kedua orang tua dari Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi sejak pukul 11.30 WIB. Saat ditemui di bandara, Samuel mengatakan dirinya menyiapkan mental untuk mendengarkan putusan kepada Ferdy Sambo itu. Pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk mendengarkan keputusan akhir hakim untuk vonis Sambo.
Dengan demikian apapun hasilnya sudah siap menerima. Di Jakarta, pihaknya akan bertemu dengan kuasa hukum sebelum besoknya menghadiri sidang vonis. Tentunya pihak Keluarga akan didampingi oleh kuasa hukum, Pak Kamarudin, yang sejak awal memperjuangkan keadilan bagi keluarganya.