Kabar Terkini – Seorang sopir taksi online, M Rizki Fauzan disekap oleh 5 pelaku di Kampung Kekupu, Pasirputih, Sawangan, Depok. Motif penyekapan dilatarbelakangi permasalahan uang gadaian mobil sebesar Rp 5 juta yang belum dibayarkan korban ke pelaku.
Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan membetulkan ada peristiwa itu. Harry menyampaikan, penyekapan itu diotaki oleh tersangka Yacob alias Ivan.
“Beberapa pelaku telah diamankan oleh anggota pada Kamis (30/6) sekitar jam 23.30 WIB di TKP di Kampung Kekupu, Pasirputih, Sawangan, Depok,” terang Harry dalam keterangan Jumat (1/7/2016).
Ke lima pelaku yaitu Yacob alias Ivan, Yusuf RW, Usman Benjo, Suprihatin alias Kopling serta Syaripudin alias Udin. Kelimanya dijerat Pasal 333 KUHP lantaran merampas hak kemerdekaan orang lain.
Harry membuka, beberapa pelaku tertangkap setelah pihaknya memperoleh laporan dari istri korban bernama Diah pada Kamis (30/6). Karena tanggapan cepat tim Unit Kamneg Satuan Reskrim Polresta Depok, beberapa pelaku berhasil di tangkap serta korban juga diselamatkan.
“Korban ini bekerja sebagai sopir taksi online. Namun dia bukanlah pemilk mobilnya,” paparnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho menyampaikan, masalah itu berawal saat pada Rabu (29/6) sekitar pukul 13.30 WIB, korban berasama Mursidi pemilik mobil yang digadaikan datang menjumpai tersangka Yacob.
“Mursidi ini yang mempunyai mobil Toyota Avanza, nah bila korban ini sopir taksi online. Lalu korban dengan Mursidi ini datang menjumpai pelaku untuk menebus mobil itu”, kata Teguh.
Terlebih dulu, korban menggadaikan mobil punya Mursidi itu pada tersangka Yacob sebesar Rp 5 juta. Setelah berjumpa dengan yang memiliki, pada akhirnya tersangka kembalikan mobil itu pada Mursidi.
“Mobil kembali pada yang memiliki, sedangkan korban tak diijinkan pulang sebelum menyerahkan uang Rp 5 juta,” imbuhnya.
Sampai pada akhirnya, tersangka lalu menghubungi istri korban Diah dan diminta untuk datang ke TKP sembari mengerahkan uang Rp 5 juta. Diah lalu datang ke rumah pelaku pada Kamis (30/6) sekitar jam 10.00 WIB.
“Namun pelapor (istri korban) jadi dimaki-maki serta HP di ambil oleh salah satu terlapor serta diminta mencari uang Rp 5 juta,” katanya.
Peluang itu lalu dipakai oleh istri korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Depok. Polres Depok lalu bergerak cepat serta menangkap ke lima pelaku.
“Hasil interogasi korban, selama disekap korban pernah dipukul serta dibentak-bentak,” ujarnya.
