Polisi Membongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Depok

Polisi Membongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Depok

Kabar Terkini – Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari lapas di Depok, Jawa Barat. Jumlah narkoba jenis sabu yang ditemukan sebanyak 20 kg. Kapolda Jawa Timur Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (03/02/2017) membenarkan sabu kristal yang disita dinilai sekitar Rp 50 miliar. Selain itu juga disita 5 liter sabu cair, alat pengering, timbangan, kartu sim, dan barang bukti lainnya.

Pembongkaran jaringan ini berawal dari penangkapan seorang pembantu dengan inisial YN yang berperan menjadi pengedar di kawasan Tegalsari, Surabaya. Polisi terus ikuti pergerakan YN sampai ke Depok. Pada tanggal 28 dan 30 Desember 2016, Polisi menangkap tiga tersangka DA, SA, dan FE. Dari pengembangan kasus turut diamankan sejumlah tersangka lain dengan kasus yang berbeda.

Narkoba jenis sabu seberat lebih dari 17 kg berhasil disita dari empat tersangak YN, DA, SA, dan FE. Tersangka selama beroperasi menyimpan sabu dalam kemasan makanan ringan untuk mengelabui aparat. Kapolda mengatakan ketika aparat menyamar menemui tersangka di lapas tersebut, tersangka menyakinkan kalau transaksi akan berjalan aman. Dari situ diungkapkan tempat penyimpanan dan didappati 17 kg. Pengedar dan pengendali berada di LP. Penghubung dari LP mendapat pembagian narkoba dari pengambilan barang.

Dari awal proses pembongkaran terungkapnya kasus ini selama berminggu-minggu. Sampai pengembangan selanjutnya yang memakan waktu lebih dari 10 hari. Kita mengikuti terus ke keluarganya, ke Bojonegoro, sewaktu sampai di Surabaya kita langsung mengamankannya dan kita berhasil menyita barang bukti 2 kg dan 17 kg lebih.