Messi Divonis Bersalah Atas Kasus Penggelapan Pajak

Messi Divonis Bersalah Atas Kasus Penggelapan Pajak

Kabar Sport – Pemain Barcelona, Lionel Messi, divonis bersalah atas kasus penggelapan pajak oleh pengadilan di Spanyol. Dia divonis hukuman penjara 21 bulan.

Walau demikian, Messi besar kemungkinan takkan memperoleh hukuman kurungan. Dalam hukum di Spanyol, hukuman kurungan kurang dari dua tahun dapat melakukan hukuman percobaan dengan catatan belum pernah memiliki catatan kriminal.

Masalah pajak yang menyangkut Messi ini berkaitan dengan pendapatan hasil image rights di tahun 2007, 2008, serta 2009.

Jaksa mendakwa Messi sudah sembunyikan pendapatan dari images rights itu ke negara-negara bebas pajak seperti Belize dan Uruguay.

Nominal pajak yang digelapkan oleh Messi dan sang ayah, Jorge, mencapai 4,1 juta euro atau setara Rp 59 miliar.

Akibat penggelapan itu, Messi juga akan didenda sebanyak 1,7 juta euro atau setara Rp 25 miliar. Disamping itu, Jorge, didenda sebesar 1,3 juta euro atau setara Rp 19 miiar.

Atas vonis ini, Messi serta Jorge masih memiliki peluang banding ke pengadilan tertinggi di Spanyol.

Selama ini, masih belum ada tanggapan dari pihak Messi. Beberapa waktu lalu, pemain 29 tahun itu mengakui tidak bersalah lantaran tidak tahu-menahu tentang penghitungan pajak.