Ketua DPR Pertama Setya Novanto yang Jadi Tersangka di KPK

Ketua DPR Pertama Setya Novanto yang Jadi Tersangka di KPK

Kabar Terkini – Sejak dibentuk pada tahun 2002, KPK sering menetapkan pimpinan lembaga negara menjadi tersangka. Dan catatan itu semakin lengkap usai KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Ini untuk pertama kalinya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu diumumkan hari Senin (17/07/2017) siang. Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan langsung penetapan itu.

“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode tahun 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” tutur Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

Seperti dikatakan di atas, ini merupakan pertama kalinya KPK menetapkan Ketua DPR menjadi tersangka. Lembaga antikorupsi ini memang beberapa kali menjerat pimpinan lembaga negara jadi tersangka, tapi belum pernah DPR 1.

Seperti yang diketahui, KPK pernah menjerat Ketua MK Akil Mochtar dan Ketua DPD Irman Gusman. Untuk kategori menteri, sudah cukup banyak menteri yang dibawa penyelidik ke kursi pesakitan.

Adapun untuk penegak hukum secara luas, penetapan Ketua DPR menjadi tersangka pernah dilakukan Kejagung. Saat itu penyelidik Kejagung menetapkan Akbar Tandjung menjadi tersangka kasus Bulog. Akbar divonis bebas di tingkat kasasi.