Kepolisian Tangkap Sindikat Saracen yang Sebarkan Isu SARA

Kepolisian Tangkap Sindikat Saracen yang Sebarkan Isu SARA

Kabar Terkini – Kepolisian menangkap sindikat Saracen, yang sering menyebarkan isu SARA di media sosial. Sindikat Saracen sering mengirimkan proposal kepada beberapa pihak terkait jasanya untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuasa SARA di medsos. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.

“Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan itu kurang-lebih setiap proposal nilanya puluhan juta per proposal,” tutur Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/08/2017).

Tapi Irwan tidak menjelaskan kepada siapa proposal tersebut diajukan. Pihaknya sedang mendalami temuan itu.

“Masih dalam pendalaman, namun kurang-lebihnya seperti itu,” ucapnya.

Anwar juga menerangkan konten SARA yang akan disebarkan oleh Saracen ini disesuaikan dengan keinginan pihak pemesan. Pihaknya juga masih terus melakukan patroli cyber untuk melacak akun-akun lain yang sama dan pemesan konten ujaran kebencian itu.

“Ya ini sedang didalami karena memang luasnya dunia maya ini makanya tim juga perlu waktu untuk mengungkapnya,” jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Faril Imran mengungkapkan kelompok Saracen adalah buzzer yang dibayar untuk menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) bernuansa SARA hingga berita hoax. Mereka mempunyai pengikut hingga ratusan ribu akun.