Kabar Terkini – Dua kapal perang TNI AL menangkap kapal berbendera China di perairan Aceh. Sejumlah 29 anak buah kapal (ABK) ikut diamankan petugas.
Kapal berbendera China tersebut yang diamankan yakni FV HUA LI-8. Kapal itu dihentikan KRI Viper-820 serta KRI Pati Unus 384.
“Kapal itu diamankan di perairan Aceh pada Jumat (22/4),” kata Danlantamal Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Sabtu (23/4).
FV HUA LI-8 lalu dibawa ke Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses selanjutnya. ” Kami bekerjasama dengan Satgas IUU Fishing berkaitan penanganan tindak pidana serta pelanggaran yang disangkakan, ” sebut Widodo.
Terkecuali dugaan pelanggaran di Indonesia, FB HUA LI-8 diindikasikan adalah buruan Interpol lantaran melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Argentina pada 29 Februari 2016 lalu.
“Kapal pernah dikejar Coast Guard Argentina, tetapi dapat melarikan diri ke perairan Uruguay,” terang Widodo.
Pemerintah Argentina tak tinggal diam. Mereka langsung memasukkan kapal itu kedalam daftar Interpol Notice Purple.
Saat sebelum melakukan penangkapan, Danlantamal I Belawan memperoleh info dari Mabes TNI AL pada 21 April 2016, FV HUA LI-8 akan melalui Selat Malaka. Kapal itu diprediksikan bakal melintas 22 April 2012. “Tim reaksi cepat Lantamal I segera diperintahkan untuk melakukan pengejaran pada kapal itu,” ungkap Widodo.
Jumat (22/4), FV HUA LI-8 terdeteksi di perairan Aceh. Pengejaran membawa hasil, kapal itu berhasil dihentikan setelah petugas melepas tembakan.
Dari dalam kapal, petugas mengamankan 29 anak buah kapal (ABK). Sejumlah 25 orang di antaranya warga negara China serta 4 warga negara Indonesia.
Salah seseorang ABK berkewarganegaraan China didapati terluka dibagian kaki. “Kita duga ABK itu terkenan tembakan waktu Coast Guard Argentina melakukan pengejaran,” sebut Widodo.
