Kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Setelah lama tak terdengar, kabar tentang dugaan kartel dua produsen roda dua terbesar di dalam negeri, Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), kini beredar lagi. Dan Ternyata, wasit bisnis di dalam negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serius mau membawa perkara ini ke persidangan.
“Ini akan segera sidangkan karena sudah ditetapkan menjadi perkara baru di KPPU,” ungkap Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/5/2016).
KPPU menduga ada kesepakatan tertentu antara AHM dan YIMM yang mengatur harga jual sepeda motor model bebek dan Skutik. Dirasa, harga kedua model itu sudah kelewat batas, bahkan sampai dua kali lipat dari biaya produksi.
AHM dan YIMM merupakan penguasa pasar roda dua, apabila penjualan keduanya dijumlahkan melebihi 90 persen harga pasar. Sisanya diperebutkan, merek lain seperti Kawasaki, Suzuki, dan TVS.
KPPU menebak kerja sama AHM dan YIMM sebagai penyebab banderol bebek dan Skutik di Indonesia melewati batas kewajaran. Selain itu, atas pengaturan bisnis seperti ini, AHM dan YIMM dinilai tidak akan merugi kendati volume penjualannya turun.
Fenomena itu diteliti dari laporan keuangan masing – masing produsen. Bila bukan itu motivasinya, diduga untuk mematikan usaha yang lain.
Persetujuan antara sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu adalah kartel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
( Kabar Terkini )
