Kabar Otomotif – PT Mabua Motor Indonesia baru saja melepas Harley-Davidson Street 500 sebagai jenis termurah dengan banderol cuci gudang, Rp 98 juta off the road. Sayang, harga itu spesial untuk pemakai di Batam, Kepulauan Riau.
Cukup jauh bedanya bila dibanding dengan luar Batam, di Jakarta umpamanya. Jenis yang sama di bandrol Rp 210 juta off the road, dengan kata lain belum termasuk juga Bea Balik Nama. Pasti, harga ini cukup mengundang selera untuk konsumen diluar Batam.
Ya, beda harga Batam dan Jakarta memanglah mencolok, lantaran di area free trade itu semuanya kendaraan tak dipakai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Bila ditotal nilainya lebih dari 200 persen dari harga motor!
Ini juga sebagai alasan Mabua tidak kuat memikul beban itu dengan penjualan yang selalu turun. Pertanyaannya, dapatkah harga di Batam itu dibawa ke luar daerah, umpamanya Jawa?
”Tidak dapat. Mesti digunakan disini. Waktu disurat-suratkan, yang keluar bukanlah Form A, namun SKPKB atau surat spesial yang tidak bsia dibaliknamakan diluar Batam. STNK juga spesial daerah Batam,” ucap Kholil Wahyudi, Manajer Operasional Mabua Batam pada KompasOtomotif, (10/6/2016).
Ini juga yang menurut Kholil, penjualan Harley-Davidson di Batam cukup tinggi. ”Harley-Davidson disini lebih ’sale-able’ serta daya beli orang sini jadi lebih tinggi. Sayang, walau sebenarnya Mabua di Batam baru mulai jualan September 2015,” ucap Kholil.
