Kabar Terkini – Aktivis 1998 Panel Barus menyampaikan keinginan Partai Golkar mendorong pemerintah memberi gelar pahlawan pada Presiden Soeharto sangat tidak tepat. Menurut Panel, gelar pahlawan tidak bisa diberikan lantaran Soeharto masih tetap mempunyai “catatan merah” yang belum teratasi sampai sekarang ini.
“Dimaksud pahlawan itu kan yang berjasa. Yang Soeharto kerjakan, bangun Indonesia dengan hutang yang kemudian di 1997 ekonomi Indonesia hancur,” tutur Panel waktu dihubungi, Minggu (22/5/2016).
Diluar itu, Panel menilainya Soeharto adalah pemimpin diktator selama 32 tahun jadi Presiden. Panel juga menuding Soeharto masih tersangkut dugaan keterlibatan dalam masalah pelanggaran berat HAM di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur pada 1989.
“Peristiwa Talangsari, serta yang lain, mana tanggung jawabnya itu? Pernah diadili?,” kata dia.
Panel menyayangkan wacana pemberian gelar pahlawan yang digaungkan Partai Golkar. Ia meyakini keyakinan umum pada Golkar selalu turun lantaran mengusulkan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto.
“Impact politiknya pada Golkar ada, mungkin saja ketika penentuan Presiden nanti orang-orang menilainya Golkar mendorong beberapa orang jahat jadi pemimpin,” katanya.
Dalam Musyawarah Nasional Luar Umum Partai Golkar nampak usulak untuk memberi Presiden kedua RI Soeharto gelar pahlawan nasional. Hal itu di sampaikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie waktu mengemukakan pidatonya pada paripurna Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).
“Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Belum berhasil. Kesempatan ini, Munas mengusulkan kembali pada DPP supaya Soeharto untuk jadi Pahlawan Nasional,” kata Aburizal.
