Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Resmi Ditahan Polisi

Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Resmi Ditahan Polisi

Kabar Terkini – Penyidik Mabes Polri resmi menahan penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono resmi jadi tahanan kepolisian mulai hari ini. Penahanan itu dilakukan lantaran Bambang Tri diduga menulis bukunya tak berdasar pada kenyataan serta mengada-ada.

“Benar (ditahan). Penahanan baru-baru ini,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Kemasyarakatan Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar waktu di konfirmasi, Sabtu (31/12).

Boy menerangkan, buku yang ditulis Bambang Tri itu diduga sudah terjadi pelanggaran hukum. Sebab, isi ataupun konten penulisannya tak di dukung dengan bukti-bukti valid.

“Konten atau isi dari buku tak berdasar pada kenyataan, fitnah, serta tak ada data pendukung. Lantaran memberi dampak yang meresahkan publik akibat tulisan-tulisannya yang tidak valid,” lanjutnya.

Penahanan ini dilakukan sesudah penyidik lakukan penelitian secara mendalam pada buku yang ditulis Bambang Tri, lalu memeriksa beberapa saksi ahli.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengusut kegiatan diskusi buku Jokowi Undercover, mencari jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali pada UUD 45′. Masalah itu tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Hindarso menyampaikan, penyelidikan karena naskah asli yang diduga dalam buku itu tak berizin. Kegiatan diskusi itu dilakukan pada Senin (19/12) sekira jam 20.30 sampai dengan 24.25 WIB di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kecamatan Magelang.

“Telah saya limpahkan berkas kasusnya ke Polda Jateng,” ungkap Hindarso waktu di konfirmasi, Kamis (22/12).