Polisi Kembali Menetapkan 17 Tersangka Dalam Kerusuhan di Tanjungbalai

Polisi Kembali Menetapkan 17 Tersangka Dalam Kerusuhan di Tanjungbalai

Kabar Terkini – Polisi mengambil keputusan 5 tersangka baru dalam kerusuhan yang menyebabkan sejumlah rumah ibadah rusak di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keseluruhan telah ada 17 tersangka yang diputuskan polisi.

“Lima penambahan tersangka itu masalah perusakan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Senin (1/8/2016).

Rina menjelaskan, selama ini polisi telah mengumpulkan barang bukti berbentuk batu, dua patung serta CCTV sebagai barang bukti dari kerusuhan yang berlangsung pada Jumat (29/7) lalu itu.

“CCTV itu sebagai petunjuk. Beberapa tersangka itu dengan rincian delapan orang pencurian serta sembilan orang perusakan,” katanya.

Terlebih dulu, polisi lebih dahulu menetapkan 7 orang tersangka dalam kerusuhan di Tanjungbalai. Tetapi mereka disangkakan dengan pasal pencurian lantaran menjarah waktu rusuh berlangsung.

Lalu jadi tambah satu lagi tersangka di kasus pencurian, serta ditambah 4 terkait perusakan hingga keseluruhan 12. Lalu ditambah 5 yang baru diputuskan tersangka, jadi ada 17 kesemuanya. Mereka ditahan di Polres Tanjungbalai.

Sementara, pagi tadi Polri-TNI bersama komponen masyarakat lakukan kerja bakti untuk bersihkan rumah ibadah. Polisi meyakinkan kondisi di Tanjungbalai telah aman serta terkendali. Perekonomian warga juga telah kembali bergeliat.