Simak, inilah cara mendaftar bansos tahun 2023

Artikel terkini-Departemen Sosial (Kemensos) memiliki dua program bantuan sosial yang akan disalurkan kembali pada tahun 2023, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan akan menerima bansos PKH hingga Rp 3 juta per tahun dan BPNT hingga Rp 2,4 juta per tahun jika terdaftar sebagai penerima bantuan 2023 di situs Cekbansos .kemensos .go.id.

Oleh karena itu, segera cek bansos Kemensos secara online melalui telepon genggam (HP) di situs Cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH 2023 atau tidak.

Syarat-syarat penerimaan bantuan sosial

Agar penerima manfaat dapat mengajukan BPNT, penerima manfaat harus merupakan rumah tangga miskin atau rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk PKDR, penerima manfaat adalah rumah tangga miskin yang terdaftar di BPRS dan memenuhi salah satu kriteria berikut, antara lain ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar, penyandang disabilitas berat, dan lansia. Langkah-langkah untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahun 2023, lihat Departemen Kesejahteraan Sosial online dengan langkah-langkah ini;

1. Buka website Cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

2. Berikan KTP sebagai data referensi.

3. Isikan setiap kolom alamat rumah dimulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

4. Tulis nama lengkap sesuai KTP

Isikan beberapa kode huruf sesuai dengan gambar yang tersedia.

6. Pilih ‘Cari data’. Kemudian pastikan keterangan Status Mention (YES) muncul di kolom PKH atau BPNT yang menandakan bahwa Anda memang terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat sosial 2023.

Selain itu, bantuan PKH akan disalurkan hingga Rp3 juta per tahun per kriteria ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD/sederajat.

Mahasiswa/sederajat akan menerima Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA/sederajat akan menerima Rp 2 juta per tahun. Sementara untuk penyandang cacat berat dan lanjut usia, masing-masing akan mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun.

Berbeda dengan BPNT, bansos ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial setiap bulan dengan tarif Rp 200.000 per penerima, jika totalnya mencapai Rp 2,4 juta per tahun. Berikut informasi Verifikasi Bansos dari Kemensos melalui Mobile Online di Cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan PKH atau BPNT 2023.