Kabar Terkini – Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan pengikutnya, Abdul Ghani, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara …
Berita Kabar Terkini
Berita Kabar Terkini

Kabar Terkini – Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan pengikutnya, Abdul Ghani, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara …