Kabar Terkini – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Tito Karnavian bakal dilantik jadi Kepala Kepolisian RI setelah Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-70, 1 Juli 2016. Hal semacam ini diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
“Pelantikan Kapolri nanti sesudah Hari Bhayangkara,” tutur Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Untuk di ketahui, Presiden Jokowi sudah menyerahkan nama calon tunggal pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti ke DPR pada minggu lalu. Dari demikian nama yang digadang-gadang akan menukar Jenderal Badrodin, nyatanya cuma satu nama yang diambil Presiden Jokowi, yakni Komjen Tito.
Penunjukan Komjen Tito pernah memetik pro dan kontra. Pasalnya, Komjen Tito yaitu lulusan Angkatan Kepolisian (Akpol) 1987 dinilai masih junior ketimbang sebagian calon yang lain, seperti Kabaintelkam Komjen Noer Ali (Akpol 1981), Irwasum Komjen Dwi Priyatno (Akpol 1982), Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG) Akpol 1983 serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Akpol 1984).
Mengenai alasan Presiden Jokowi pilih Tito menggantikan Jenderal Badrodin lantaran kecerdasan serta kekuatan Tito memberantas terorisme.
“Pak Tito nanti bisa tingkatkan profesionalisme Kapolri sebagai pengayom masyarakat serta melakukan perbaikan kualitas penegakan hukum narkoba, terorisme serta korupsi,” ungkap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).
“Saya meyakini beliau miliki kekuatan cerdas, mempunyai kompetensi yang baik,” imbuhnya.
Ketentuan ini, kata Presiden, sudah melalui pertimbangan yang begitu masak dengan meminta masukan dari sebagian instansi berkaitan seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Saya telah dengar masukan Polri, Kompolnas serta masukan masyarakat,” jelas Presiden.
Dalam ajukan nama Komjen Tito, Jokowi menyatakan telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
“Sistem Kapolri mengacu UU Nomor 2 Tahun 2002,” tegasnya.
