Pengacara Hadirkan Yusril Untuk Menjadi Saksi Ahli Rizieq

Pengacara Hadirkan Yusril Untuk Menjadi Saksi Ahli Rizieq

Kabar Terkini – Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bersedia untuk memberikan keterangan untuk meringankan Habib Rizieq Syihab untuk kasus penodaan Pancasila. Pengacara Rizieq siap menghadirkan Yusril menjadi saksi ahli dari pihak tersangka.

“Telah berkoordinasi dengan kami. Pak Yusril bersedia dan akan kita hadirkan menjadi saksi meringankan atau ahli. Dua-duanya beliau bersedia,” tutur pengacara Rizieq, Kapitra Ampera kepada kabarterkini, Jumat (24/02/2017).

Sesuai dengan keputusan Kapitra, Yusril akan memberikan keterangan baik itu untuk menjadi saksi meringankan maupun ahli yang diajukan pihak Rizieq. Kapitra telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai pengajuan saksi itu.

“Tentu telah ada pembicaraan bersama pihak kepolisian. Pak Yusril juga memberikan keterangan terkait keahliannya menjadi pakar hukum tata negara,” tambah Kapitra.

Kapan Pak Yusril akan dipanggil? Kapitra serahkan hal ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Silakan nanti penyelidik yang mengatur waktunya,” ujar Kapitra.

Habib Rizieq sudah ditetapkan menjadi tersangka usai adanya pelaporan dari Sukmawati Soekarnoputri. Ceramah Rizieq yang telah menyinggung Pancasila di Gedung Sate, Bandung dianggap menodai Pancasila.