Pendiri Dari RS Sumber Waras Menggugat Penjualan ke Pemprov DKI

Pendiri Dari RS Sumber Waras Menggugat Penjualan ke Pemprov DKI

Kabar Terkini – Sengketa lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI semakin melebar. Kali ini tempat itu digugat oleh pendiri RS itu yakni Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui.

Gugatan itu dalam soal pemindahan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) pada Pemprov DKI. Pemprov DKI juga terseret sebagai pihak yang ikut serta dalam jual beli tanah sengketa itu.

“Hari ini agenda adalah sidang pertama tuntutan PSCN terhaddap YKSW serta ikut tergugat Pemprov DKI,” kata kuasa hukum PSCN Amor Tampubolon di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/7/2016).

Awalannya RS Sumber Waras didirikan Perhimpunan Sosial Candra Naya (Sin Ming Hui) pada 17 Agustus 1962. Namun terakhir terjadi sengketa kepemilikan bersamaan berpindahnya kepengurusan SR Sumber Waras ke YKSW pada 6 Desember 1962.

“Tuntutan pembatalan pengalihan tanah RS Sumber Waras, dari YKSW pada Pemprov DKI. Jadi kita ajukan adalah tuntutan pembatalan. Dari kesepakatan pelepasan hak atas tanah itu,” tambah Amor.

Amor menyebutkan, dasar dari tuntutan itu merupakan sejarah dibalik kepemilikan tanah itu. Dia menilainya, YKSW tak mempunyai legal standing sebagai yang memiliki tanah.

“Menurut kita YKSW itu tak memiliki hak mengalihkan lantaran dari historis pendirian yayasan itu cacat hukum. Sejak berdiri merubah nama sebuah yayasan, yang khusus didirikan oleh Sin Ming Hui, untuk mengurusi RS Sumber Waras yakni yayasan kesehatan candra naya,” tutur Amor.

“Berlangsung perubahan tidak sah jadi yayasan kesehatan Sumber Waras. Menurut kita YKSW tak miliki legal standing. Lantaran dari awal mulanya tanah itu merupakan tanahnya Sin Ming Hui,” sambung Amor.

Dia mengharapkan Pemprov bisa bekerja bersama bila tuntutan ini nantinya dikabulkan.

“(Pemprov DKI) turut tergugat adalah kita menarik Pemprov, lantaran Pemprov merupakan satu pihak yang ada pada kesepakatan itu. Bila dikabulkan, kita menarik Pemprov bila ini dikabulkan supaya Pemprov mematuhi,” papar Amor.