mui-"sepatu-dan-baju-harus-ada-sertifikasi-halal"

MUI “Sepatu dan Baju Harus Ada Sertifikasi Halal”

Kabar Terikini – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kembali sertifikasi halal, tidak hanya makanan dan minuman kali ini organisasi masyarakat keagamaan itu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti baju, celana, dan pakaian lainnya.

Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan, semua produk sandang harus mempunyai sertifikasi halal, pasalnya ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.

“Makanya kita akan pastikan yang dipakai itu halal, seperti baju, dan produk sandang,” ujar Ma’ruf.

Keputusan MUI tersebut karena merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan MUI berlandaskan kepada UU tersebut.

“Itu keputusan kita (MUI) karena menurut UU untuk barang gunaan harus halal,” katanya

Dia juga menambahkan, MUI akan terus melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal terhadap pakaian, sepatu dan lain-lain, dia berharap agar pemerintah akan menyetujui keputusa dari MUI tersebut.