kabar Teknologi – Kantor Google di Paris, Perancis, terpaksa berhenti beroperasi. Selasa pagi (24/5/2016) waktu setempat, tim kepolisian serta penyidik pajak menggerebek kantor yang terdapat di dekat Stasiun Kereta Api Gare Saint-Lazare itu.
Ratusan karyawan yang tengah bekerja melihat langsung penyegelan Kantor Google. Hal tersebut adalah konsekuensi atas keengganan perusahaan raksasa internet itu membayar pajak.
Ditulis KabarTerkini.biz, Rabu (25/5/2016) dari Cnet, pemerintah Perancis meminta Google membayar pajak dan dendanya sebesar 1,14 miliar dollar AS atau setara Rp 16,2 triliunan.
Nilai itu dianggap adil bila dihitung dengan pendapatan yang diraup Google di Negara Menara Eiffel. Sayangnya, Google dikira tidak cepat merespons keinginan pemerintah.
Penggerebekan ini langsung ditanggapi juru bicara Google. Ia mengindikasikan pihaknya tidak mempunyai permasalahan pajak, tetapi bakal berkomunikasi selanjutnya dengan pemangku kebijakan di Perancis.
“Kami mematuhi hukum pajak di Perancis, seperti di negara-negara lain,” kata dia. “Kami bekerja bersama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan mereka,” ia menambahkan.
Ini bukanlah pertama kalinya perusahaan Mountain View itu berseteru dengan pemerintah Perancis masalah pajak. Terlebih dulu, pada Juni 2011, Google juga dipantau lantaran dituduh menransfer transaksi usaha di Perancis ke Irlandia.
Masalah kedua ini sesungguhnya telah terendus mulai sejak Februari lalu. CEO Sundar Pichai bahkan juga telah pernah menyinggung masalah perpajakan di Perancis.
Menurut Pichai, sebagai perusahaan global, Google harus mematuhi ketetapan pajak dimana saja. Cuma saja, ia menyarankan pemerintah bikin ketentuan yang lebih sederhana.
“Kami selalu mengadvokasi supaya sistem pajak global di buat lebih sederhana,” katanya.
Isu sama di Indonesia
Di Indonesia, Google sempat juga disorot pemerintah lantaran permasalahan pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut supaya Google segera bikin Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air.
Pasalnya, sampai kini Google cuma bikin kantor perwakilan, bukanlah kantor tetaplah. Karena itu, transaksi usaha Google yang berlangsung di Tanah Air tidak punya pengaruh pada penambahan pendapatan negara.
Walau sebenarnya transaksi usaha periklanan didunia digital pada tahun 2015 meraih 850 juta dollar AS atau sekitaran Rp 11, 6 triliun.
Menurut Menkominfo Rudiantara, 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia. Terkecuali Google, dua perusahaan yang lain yaitu Facebook serta Twitter.
