Ivanka Trump Dituduh Melanggar Aturan Ketenagakerjaan di China

Ivanka Trump Dituduh Melanggar Aturan Ketenagakerjaan di China

Kabar Terkini – Label busana Ivanka Trump kembali menjadi sorotan. Sekali ini menimpa pabrik di mana pakaian keluaran brand Ivanka Trump diproduksi. Pabrik yang berada di China itu kabarnya mempekerjakan buruh dengan jam kerja lama. Laporan data audit tahun lalu yang dikutip NBC News menyebutkan bahwa para buruh pabrik dipekerjakan selama 60 jam per minggu. Selama seminggu itu, mereka dibayar USD 62 atau setaraf Rp 800 ribuan.

Jam kerja bagi sebagian besar tenaga kerja di China umumnya 40 jam seminggu, dengan penghitungan 8 jam sehari dan 5 hari kerja. Dengan begitu, pekerja di pabrik tempat barang-barang keluaran label Ivanka Trump diproduksi berarti lebih lama 20 jam dari waktu normal dalam seminggu.

Pabrik tersebut memproduksi pakaian dari G-III Apparel Group Ltd., yang memegang lisensi eksklusif dalam pembuatan blouse, gaun dan benda-benda fashion lainnya di bawah label Trump. Laporan dari Fair Labor Association yang dikutip Senin (24/04/2017) tidak menyebutkan secara spesifik nama pabrik maupun penjelasan pasti apakah para pekerja itu memang ditugaskan mengerjakan proyek terkait koleksi brand Ivanka Trump ketika proses audit.

Karena, G-III tidak cuma bekerjasama dengan Ivanka Trump tapi juga brand besar lainnya seperti Calvin Klein, Donna Karan, Kenneth Cole dan Karl Lagerfeld. G-III membenarkan kalau pabriknya memang rutin diaudit oleh tim yang sudah berpengalaman, termasuk oleh pihak ketiga seperti Fair Labor Association (FLA) yang memang bertugas memonitor beberapa industri.

Pihak FLA mengungkapkan ketika proses audit bulan Oktober 2016, auditor menemukan adanya 24 pelanggaran berdasarkan ketentuan yang dibuat Organisasi Buruh Internasional PBB. Termasuk melebihi peraturan ketenagakerjaan yang membatasi jam lembur yang cuma 36 jam per bulan.