Kabar terkini- Pembangun Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung hampir selesai, hingga saat ini diperkirakan telah mencapai 80% pengerjaanya. Kereta Api Cepat tersebut akan menjadi kereta api cepat pertama di Indonesia dan kedua di Asia tenggara setelah Laos yang baru saja menyelesaikan proyeknya.
Pada awalnya, Indonesia tidak akan menggunakan dana dari APBN, namun karena terjadi pembengkakan biaya proyek akibat covid-19 dan maslaah di lapangan lainnya, Indonesia terpaksa mengelontarkan dana APBN untuk melanjutkan proyek tersebut yang akan selesai tahun 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dicecar oleh anggota Komisi XI DPR RI mengenai penyertaan modal negara (PMN) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KJCB). Modal negara yang dikucurkan sebesar Rp 4,3 triliun melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
Dana APBN Untuk Kreta Cepat
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad pun mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak konsisten terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang semula murni bisnis antara BUMN Indonesia dan perusahaan China, kini ikut dimodali oleh APBN.
Skema kerjasama bisnis to bisnis ini pun menuai kritik karena dianggap tidak sesuai dengan yang direncakan sejak awal. Perusahaan konsorsium yang telah didirikan tersebut membutuhkan tambahan dana dari Pemerintah Indoensia sebagai pemegang sham terbesar akibat pembengkakan dana yang tak direncanakan.
DPR mempertanyakan penjelasan mengenai perubahan pembiayaan tersebut, apalagi dengan dikucurkannya dana APBN yang merupakan uang rakyat. Adapun penjelasan tersebut adalah sebagai bahan untuk bisa menjelaskan ke publik terhadap pertanyaan-pertanyaan perubahan kebijakan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas juga meminta penjelasan serupa kepada Sri Mulyani selaku bendahara negara. Dia juga sedikit menyinggung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat direncanakan akan menggandeng Jepang.
Jepang sebelumnya juga telah menawarkan skema kerja sama yang serupa, namun Jokowi lebih memilih proposal Cina dengan alasan tidak akan membutuhkan dana APBN dan masa pengembalian utang yang lebih lama yakni selama 50 tahun.
Sedangkan Jepang mengharuskan Indonesia untuk mengembalikan utang dengan jumlah yang sama selama 40 tahun. Meskipun saat ini, terjadi pembengkakan biaya pembangunan, namun Jokowi masih optimis bahwa kereta api cepat ini bakal membawa percepatan ekonomi bagi masyarakat Jakarta dan Bandung.
