Kabar Terkini – Penyelidik Ditreskrimum Polda Jabar memutar tayangan rekaman video ceramah di hadapan Habib Rizieq Syihab yang diperiksa sebagai tersangka terduga penodaan Pancasila. Video itu termasuk barang bukti yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri sebagai pelapor. Sukmawati mengatakan sosok dalam video itu adalah Rizieq. Ceramah imam besar FPI itu dituding Sukmawati telah menodai Pancasila dan menghina Sukarno, presiden pertama RI. Penggalan rekaman video ceramah tersebut dikatakan berlokasi di Lapangan Gasibu, Kota Bandung tahun 2011.
Kemudian Rizieq setelah pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jln Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/02/2017) menyebutkan mengenai pertanyaan video tersebut saya ingatkan, video itu cuma berdurasi sekitar 2 menit 13 detik. Dan video itu tidak utuh. Saya mengaku keberatan dengan barang bukti itu. Jadi dengan rekaman video yang diedit sedemikian rupa, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saya sangat keberatan jika video tersebut dijadikan barang bukti atau alat bukti. Sebab dengan editan ceramah 1 apa 2 jam menjadi 2 menit 13 detik, ini dapat menimbulkan persepsi yang berbahaya.
Dia ingin penyidik memperlihatkan rekaman video tersebut secara utuh. Rizieq menganggap sangat bahaya apabila menganalisis atau berpendapat tentang video ceramah berdurasi singkat. Seumur hidup saya tidak pernah berceramah 2 menit. Tapi kalau 2 jam sering. Apakah di dalam video tersebut Habib Rizieq atau bukan? Saya rasa pertanyaan ini telah dijawab waktu pemeriksaan, tentunya penyelidik bisa menilai apa yang akan dilakukan.
