Kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan diwajibkan sebagai alat bertransaksi di wilayah Indonesia.
Rupiah juga menjadi bukti Indonesia adalah negara yang berdaulat.
Perputaran uang dalam berbagai kegiatan masyarakat membuat kondisinya cepat rusak dan tidak layak.
Hal ini terjadi dikarenakan sikap masyarakat Indonesia pada rupiah ikut menurunkan kualitas Rupiah, khususnya uang kertas.
“Uang harus dijaga kualitasnya, negara kita memiliki wilayah geografi yang sangat luas dan terpencar dalam pulau- pulau. Hal ini mengakibatkan kegiatan mencetak dan mengedarkan uang menjadi cukup mahal,” kata Andiwiana S Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam wawancaranya bersama kabarterkini.biz di Banjarmasin, Kamis (12/05/2016).
Andi menekankan, dengan menjaga kualitas uang yang kita miliki, kita turut berperan mengurangi biaya dan pemborosan penggunaan sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan dasar uang.
Selain itu hendaknya masyarakat juga aktif memperhatikan keaslian uang rupiah yang dimilikinya.
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menjaga dan memperlakukan rupiah dengan baik, dan tidak mencoret-coret uang kertas, dilipat-lipat, distaples yang menyebabkan uang cepat rusak.
( Kabar Terkini )
