Kabar Terkini – Polres Trenggalek sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari rumah pasangan suami istri, Kemis (34) dan Weni Arismawati (22) warga Dusun Sambeng, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampaker.
Beberapa barang bukti yang diperoleh yaitu, sabit, dodos atau alat pemanen kelapa sawit karpet, selimut serta beberapa barang bukti lainnya. Kemis menganiaya istrinya dengan dodos kemudian berusaha bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya.
“Selain itu kami juga telah menghimpun data-data warga sekitar maupun keluarga yang akan kami jadikan saksi, tinggal nanti dilakukan pemanggilan untuk proses pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana ketika dihubungi, Minggu (23/07/2017).
Sabtu (22/07/2017) pagi, pasutri Kemis dan Weni Arismawati ditemukan tergeletak di dalam rumahnya dengan kondisi luka dan bersimbah darah. Keduanya dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek menjalani perawatan.
Dari penyelidikan awal, kasus itu terjadi sekitar jam 04.00 WIB. Saat itu pelaku berpamitan kepada istrinya untuk buang air besar di sungai belakang rumah. Tapi beberapa saat kemudian pelaku kembali ke kamar dan langsung membekap istrinya memakai bantal.
Setelah itu pelaku menghujamkan alat pemanen kelapa sawit tepat di kepala korban, hingga mengalami luka menganga. Setelah melakukan percobaan pembunuhan, pelaku terkejut dan mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya memakai sabit di ruang dapur.
Hingga kini kepolisian masih belum berani menyimpulkan alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya, karena kedua belah pihak belum bisa dimintai keterangannya.
