Kabar Terkini – Seorang narapidana bernama Ari Wicaksono membajak mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok. Napi itu akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi usai menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan insiden itu bermula pada hari Kamis (22/06/2017) sekitar jam 15.30 WIB. Saat itu petugas piket, Bripka Ari Mardyanti mendapatkan laporan soal adanya pencuri di mobil yang melintas di Jln Juanda, Depok.
Dia pun secepatnya meluncur ke lokasi dan menghubungi petugas piket di pos pantau Juanda. Briptu Yuana selaku petugas piket Juanda mengaku mendapatkan laporan terkait adanya mobil kejaksaan dengan lampu rotator dan sirine yang menyala dikemudikan dengan melawan arus di Jln Juanda.
Mobil tersebut juga menabrak mobil dan motor yang berada di sekitarnya. Briptu Yuana kemudian menghadang mobil itu namun pengendara mobil membanting setir ke arah kanan yang menyebabkannya terhenti usai menyerempet dan menabrak mobil lainnya.
Petugas bersama warga selanjutnya mengevakuasi napi itu dari mobil. Warga sempat marah dengan napi yang menabrak sejumlah kendaraan tapi pihak kepolisian berhasil mengamankan dan membawanya ke Polres Depok.
“Selanjutnya petugas Polresta Depok berhasil mengevakuasi pengendara itu ke mobil patroli Sabhara Polsek Sukmajaya yang sudah tiba di TKP untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Depok,” tutur Argo, dalam keterangannya, Jumat (23/06/2017).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Depok. Kepolisian juga mengamankan mobil dinas Kejari Depok.
