Penangkapan Dua Kapal Pukat di Sumut, 5 Ton Ikan Diamankan

Kabar Terkini – Polisi mengamankan dua kapal yang menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Dari dua kapal itu, polisi berhasil menemukan barang bukti ikan sebanyak 5 ton.

“Kita melakukan patroli untuk menanggapi informasi dari masyarakat. Dari jam 09.00 WIB kita melaksanakan penangkapan terhadap kapal yang dinakhodai oleh Nurdin (38) yang menjaring ikan dengan memakai pukat harimau,” tutur Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Minggu (19/03/2017).

Setelah itu, kepolisian kembali melaksanakan patroli di wilayah perairan Sumatera Utara. Tidak lama kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan lagi. Hal itu dilakukan untuk membasmi para pelaku kejahatan di laut yang selama ini sangat mengkhawatirkan perairan Indonesia.

Penangkapan Dua Kapal Pukat di Sumut, 5 Ton Ikan Diamankan

“Setelah itu kembali kita mengamankan sebuah kapal yang dinakhodai oleh Zul (47) yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau.

Dalam pemeriksaan sementara, petugas menemukan barang bukti ikan sebanyak 5 ton. Sekarang, kedua kapal bersama awak kapal telah dibawa ke Mako Satpolair Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut.