Pengacara Ahok Bertanya Ketum MUI Tentang Habib Rizieq

Pengacara Ahok Bertanya Ketum MUI Tentang Habib Rizieq

Kabar Terkini – Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertanya posisi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai ahli di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini ditanyakan kepada Ketua Umum (Ketum) MUI Ma’ruf Amin yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Ahok.

Sekjen dan salah satu ketua yang menandatangani Rizieq sebagai ahli. Bertemu dengan Rizieq karena menganggap beliau menguasai. Posisi ahli Rizieq yang dimaksud Ma’ruf adalah rapat empat komisi di MUI untuk menentukan pandangan tentang sikap keagamaan MUI. Rapat komisi dilakukan MUI untuk mengkaji ucapan Ahok tentang Al-Maidah ayat 51 karena munculnya keresahan masyarakat mengenai dugaan penistaan agama.

Selain bertanya tentang Habib, pengacara Ahok juga bertanya tentang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dan hubungannya dengan MUI. Ma’ruf mengatakan dirinya mengetahui tentang GNPF-MUI. Tidak ada kaitannya dengan MUI dan bukan bagian MUI. MUI meminta jangan membawa-bawa atribut MUI, diterbitkan pernyataan itu sudah ada.

Kuasa hukum Ahok bertanya apakah GNPF mengawal fatwa lain atau cuma untuk kepentingan Ahok. Seingat saya baru ini dan saya tidak mengetahui apakah karena belum diprosesnya Pak Ahok.

Seperti yang diketahui dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rizieq juga pernah diundang sebagai saksi. Saat itu, Rizieq ada mengantongi surat dari MUI kalau dirinya adalah ahli di bidang agama.