Komentar Sri Mulyani Terkait Ketua FPI yang Mengatakan Palu dan Arit di Rupiah

Komentar Sri Mulyani Terkait Ketua FPI yang Mengatakan Palu dan Arit di Rupiah

Kabar Terkini – Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akan dilaporkan ke Mabes berhubung dugaan lambang palu arit di mata uang Rupiah. Kedua pejabat ini akan dilaporkan oleh Ketua FPI, Habib Rizieq. Sri Mulyani tidak mau berbicara banyak saat ditanyain mengenai masalah tersebut. Dia cuma mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia mengenai masalah ini.

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W.Martowardojo yang sebelumnya menegaskan kembali kalau uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal itu disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang pada media, yang menyatakan kalau uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit. Agus juga menyatakan gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit adalah logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar itu adalah gambar saling isi (rectoverso) yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah.

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan cuma bisa dilihat utuh apabila diterawang. Rectoverso umum dipakai sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso susah dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso sudah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990. Sementara logo BI sudah dipakai sebagai rectoverso uang Rupiah dari tahun 2000.

Gubernur Bank Indonesia menegaskan juga kalau Rupiah adalah salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Jadi, Bank Indonesia mengingatkan kembali pada masyarakat supaya senantiasa menghormati dan memakai uang Rupiah dengan sebaiknya.