Ahok: Saya Bicara Apa Saja Pasti Dipelintir

Ahok: Saya Bicara Apa Saja Pasti Dipelintir

Kabar Terkini – Calon gubernur petahana di Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ahok membantah tudingan sudah menfitnah serta menyampaikan demonstran 4 November memperoleh bayaran.

“Saya tidak katakan menuduh (dapat Rp 500 ribu) kok. Saya kan sampaikan, anda baca saja berita yang ada,” tutur Ahok di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Menurutnya, tidak pernah ada kalimat massa mendapat bayaran Rp 500 ribu waktu berunjuk rasa 4 November 2016. Ahok cuma menyebutkan ada media yang menuliskan demonstran terima uang itu.

“Socmed kan bisa di baca. Saya tidak pernah katakan kok (pendemo terima uang),” ucap Ahok.

Dia juga menyampaikan tak sekali ini omongannya diartikan lain alias diplintir. “Saya bicara apa saja pasti dipelintir,” tandas Ahok.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kesempatan ini Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran mana baik seperti diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Menurut perwakilan ACTA, Habiburokhman, pernyataan Ahok yang diduga fitnah yakni tudingan massa tindakan terima bayaran Rp 500 ribu ketika demo 4 November 2016.

“Pernyataan itu kami dapat dari websitemobile.abc.net.au dengan judul berita ‘Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say’, yang di dalamnya ada rekaman video pernyataan langsung Ahok yang pada dasarnya mengatakan ‘It’s not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500.000 rupiahs,” ucap Habiburokhman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 17 November 2016.