Inilah Kronologi Kasus Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Lubuklinggau

Kabar Terkini- Wajah Kepolisian Indonesia dalam beberapa tahun ini mengalami trend positif, namun demikian beberapa kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota polisi kerap mencoreng nama baik institusi tersebut. Baru-baru ini seorang oknum anggota Polisi di Lubuklinggau dikabarkan menembak dan menusuk duan orang debt-collector.

Adapun berita tersebut telah diverifikasi oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menegaskan, Aiptu FN yang menembak dua orang debt collector lantaran dua tahun menunggak pembayaran kredit mobil tidak dibekali senjata api kedinasan.

Oleh karena itu, Indra belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua orang debt collector tersebut. Kalau untuk senjata tidak dibekali senjata dinas atau organik. Nanti bisa ditanyakan ke pihak penyidik. Indra menegaskan, seluruh anggota Polisi mengetahui aturan dalam penggunaan senjata api.

Klarifikasi Kapolres Lubuklinggau

Kapolres lebih lanjut menjelaskan mengenai etika penggunaan senjata. Bahkan saat dipinjam, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki. Seperti menjalani psikotes, izin dari atasan, dan keluarga. Sebagai anggota Polri mereka mengetahui soal pinjam pakai senjata ini seperti apa dan penggunaannya untuk apa.

Aiptu FN sebetulnya tinggal di Kota Lubuklinggau dan telah memiliki rumah. Namun, Indra tidak mengetahui tujuan dari pelaku ke Palembang sampai akhirnya bertemu dengan debt collector tersebut. Untuk FN memiliki rumah dan asli Linggau. Mengenai ke Palembang kami juga tidak tahu, bisa nanti ditanyakan ke penyidik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu FN yang menjadi DPO setelah menembak dua orang debt collector di Palembang akhirnya menyerahkan diri dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ketika bertemu, petugas berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif. Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.