Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus First Travel

Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus First Travel

Kabar Terkini – Penyelidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan artis Syahrini dalam perkara terduga penipuan perjalanan umrah First Travel. Syahrini diperiksa menjadi saksi untuk tersangka bos First Travel.

“Besok Syahrini sekitar pukul 11.00 WIB, akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa saksi kasus FT (First Travel),” ujar Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Selasa (26/09/2017).

Dalam kasus First Travel, menurut Martinus, penyelidik Bareskrim juga telah memeriksa seorang saksi bernama Chindy Andini. Chindy merupakan mantan Kepala Cabang First Travel Sidoarjo.

“Pemeriksaan saksi Chindy Andini, Kacab FT Sidoarjo, untuk mendapatkan data-data jumlah jemaah yang telah berangkat berapa dan yang belum berangkat berapa,” jelas Martinus.

Dalam pemeriksaan itu, kepolisian juga menanyakan sejumlah paket perjalanan yang menjadi produk First Travel. “Paket carter pesawat dan paket Ramadan serta paket Milad,” tambah Martinus.

Dalam kasus tersebut, penyelidik Bareskrim menetapkan 3 tersangka, yaitu pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.

Penyelidik menyita 8 perusahaan, 5 mobil, termasuk 13 rekening bank. Dalam kasus ini, PPATK menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukan duit senilai Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri yang terlacak.

Ketiga tersangka juga pernah dikonfrontasi dengan karyawan. Konfrontasi dilakukan penyelidik Bareskrim berhubungan dengan pembayaran dan mekanisme keberangkatan perjalanan umrah.

Tim penyelidik, menurut pengacara First Travel, Deski, Rabu (20/09), menanyakan prosedur dimulai dari pendaftaran calon jemaah umrah, pembayaran, hingga pengurusan keberangkatan. Ditanyakan juga soal ada-tidaknya prioritas keberangkatan calon jemaah umrah.