Kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Bogor – Tim pengawas orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Bogor membekuk lima wanita berkewarganegaraan Maroko di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor. Kelima wanita itu dibekuk karena diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau yang akrab disebut “Magribi”.
“Wanita yang kita amankan semua berkebangsaan dari Maroko. Diduga mereka ini bekerja sebagai PSK Magribi. Mereka kita amankan lantaran melanggar keimigrasian,”ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, ketika dikonfirmasi, Minggu (14/8/2016).
Herman menyebut lima wanita itu dibekuk di dua vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, pada Sabtu (13/8) dini hari. Tiga orang dibekuk di sebuah vila, sedangkan 2 orang lainnya dibekuk di vila yang berbeda.
“Tiga orang kita bekuk saat bakal keluar dari vila, diduga mereka telah di booking dan bakal mendatagani pelanggannya. Dua wanita lagi kita bekuk di vula, mereka ini satu jaringan. Perantarannya satu orang, laki-laki dan sudah kita bekuk juga,”ucap Herman.
Secara terpisah, Kepala Pengawas dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Arief Hazairin Sutoto mengatakan kalau penangkapan itu adalah hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama 2 pekan. Arief menyebut ada beberapa masalah yang dihadapi sebelum akhirnya lima wanita dan seorang pria yang diduga perantara itu dibekuk.
“Kita kan butuh bukti jgua. Kita cari informasi, kita lakukan penyelidikan, sampai akhirnya kita tangkap mereka. Dan diduga mereka ini yang disebut Magribi (PSK asal Maroko) itu,”ucap Arief.
“Kalau satu orang laki-laki itu, sebagai mucikarinya. Dia yang membawa wanita-wanita itu ke temu asal Timur Tengah di Puncak. kalau yang pria ini mengaku berasal dari Arab Saudi. Tapi ini masih kita selidiki. Kita minta tunjukan dokumennya, waktu penangkapan dia tidak bawa dokumen keimigrasian,”ucap Arief.
Penangkapan terhadap orang asing terus dilakukan oleh pihak imigrasi dari kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Bogor, yang menjadi salah satu kawasan yang banyak disambangi dan dihuni oleh warga negara Timur Tengah. Beberapa hari lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga menangkap enam imigran asal Irak lantaran melanggar keimigrasian. Enam imigran yang sedang menunggu giliran untuk berangkat ke negara penerima pengungsi itu dibekuk pihak Kantor Imigrasi Bogor lantaran kedapatan bekerja dan membuka usaha selama tinggal di kawasan Puncak, Bogor.
