Kabar Terkini – Dua mahasiswi sebuah akademi kebidanan swasta di Samarinda, Kalimantan Timur, JP (19) dan DN (19), harus berurusan dengan kepolisian. Keduanya diciduk karena disangka asik berpesta ekstasi. Waktu dinaikkan kedalam mobil petugas juga, salah seorang salah satunya masih tidak sadarkan diri.
JP serta DN, diamankan waktu ada di salah satu kamar karaoke di lokasi Jalan Siradj Salman, Samarinda, Kamis (5/5) malam. Berbarengan dengan keduanya didalam kamar karaoke itu, petugas juga mengamankan Nur Fadilah (32), warga kecamatan Sungai Kunjang.
Disangka dibawah dampak ekstasi, salah seorang diantara kedua mahasiswi itu, masih tidak sadarkan diri. Kepalanya masih terus bergeleng-geleng saat mendengar musik disko, didalam mobil petugas.
“Dari ketiga orang yang kita amankan, kita sita barang bukti 7 butir ekstasi, dompet serta handphone. Ekstasi itu selain kita dapatkan didalam dompet, ada juga di kamar mandi room karaoke,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah pada wartawan, Jumat (6/5).
Dari identitasnya, JP serta DN, adalah mahasiswi perantauan. JP sendiri bertempat tinggal di kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan DN warga Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
“Keduanya sama-sama masih semester IV serta disangka ikut serta jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Samarinda Ulu,” tutur Belny.
Penangkapan ketiganya, menurut Belny, adalah pengembangan kasus di hari yang sama. Dua orang terlebih dulu, Arif Widodo (36) serta Dani Saputra (24), juga diamankan beserta barang bukti 0, 55 gram sabu.
“Kita amankan waktu petugas kita menyamar beli sabu. Keduanya jaringan narkoba di kecamatan Samarinda Ilir,” pungkas Belny.
